A. PEMBENTUKAN PMR
1. Melakukan
publikasi/sosialisasitentang PMR Mula dengan cara :
a. Melalui
instruksi/surat perintah dari PMI cabang yang bekerja sama dengan Diknas
b. Mmengadakan
koordinasi dengan Kepala SD/MI
2. Membuka pendaftaran
calon anggota PMR Mula dengan langkah :
a. Menyiapkan formulir
pendaftaran
b. Menyiapkan form ijin
orangtua
c. Menentukan
syarat-syarat menjadi anggota PMR Mula
d. Menentukan petugas
di lapangan
3. Melakukan
pendaftaran calon anggota PMR Mula. Pendaftaran dilakukan oleh guru/petugas
dari PMI Cab/Ranting yang telah ditunjuk.
4. Pembentukan kelompok
5. Membantuk
kepengurusan/struktur organisasi pangkalan
6. Perencanaan anggaran
B. PELATIHAN
1. Penyususnan program
kegiatan, meliputi
a. Materi kegiatan
b. Waktu/jadwal
kegiatan
c. Pelatih/petugas yang
mengampu kegiatan
d. Pengadaan Sarana dan
prasaran
e. Metode pelatihan
f.
Evaluasi
2. Mengadakan
pendidikan pelatihan dasar kepalangmerahan
3. Mengadakan pelatihan
tingkat menengah
4. Mengadakan pelatihan
tingkat utama
5. Mengadakan evaluasi
kegiatan
6. Pelaporan tingkat
sekolah,ranting,cabang dst
C. PEMBINAAN
1. Mengadakan
pengesahan dan pengukuhan Anggota PMR Mula yang baru, dilaksanakan oleh
Pengurus Cabang setelah memenuhi persyaratan administrasi
2. Pembuatan papan nama
PMR di Pangkalan
3. Pengadaan KTA
4. Pengadaan seragam
PMR Mula
5. Pemberian tanda
kecakapan sesuai dengan tingkat ( PMR Mula tingkat dasar, PMR Mula Tingkat
Menengah, PMR Mula Tingkat Utama)
6. Pemberian
penghargaan pada anggota yang berprestasi
7. Mengikuti
lomba-lomba yang diselenggarakan oleh tingkat ranting, Cabang, dst
8. Pengadakan
dokumentasi dan inventarisasi
KENDALA
YANG MUNGKIN TIMBUL:
1. Birokrasi yang
kurang baik
2. Dukungan orangtua
yang kurang
3. Tenaga
pelatih/Pembina yang terbatas
4. Minat siswa yang
kurang
5. Keterbatasan dana
6. Sarana dan prasarana
belum memadai
SOLUSI
1. Meningkatkan kerja
sama PMI dengan dinas terkait
2. Sosialisasi dengan
orangtua
3. Mengadakan penataran
Pembina/Pelatih
4. Memberi Motivasi
pada siswa
5. Mencari alternatif
penggalian dana
6. Meminjam,membuat
sendiri, meminta bantuan pihak laian ( sarana dan prasarana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar