PERSYARATAN –PERSYARATAN UNTUK PENGURUSAN :
I.Untuk mendatangkan Tenaga Asing (TKA) utk bekerja :
1.
TA-01 (Pembuatannya di Depnaker Pusat )
peryaratannya :
Isi form Ppt 2 ( terlampir dibuku paket kebijakan tahun
1993)
Foto copy passport TKA seluruh halaman
Foto copy RPTKA (rencana pengunaan tenaga kerja asing)
Foto
copy akte notaris perusahan sponsor
Foto
copy IUT (ijin usaha tetap) perusahaan sponsor
Foto
copy NPWP perusahaan sponsor
Pasfoto
TKA 3 lembar (3x4)
Foto
copy Ijazah TKA
Foto copy surat pengalaman kerja TKA
* utk point 1.8 da. 1.9 harus
dicap dan ditanda tangani oleh
pengurus perusahaan
sponsor biasanya disebut pengesahaan
1.10 Foto copy riwayat hidup TKA
(ditandatangani TKA dan disyah
kan perusahan sponsor.
Oleh Depnaker Pusat akan
dikeluarkan Surat Persetujuan Mendata-
kan TKA atau TA.01
2.
VBS
(Visa Berdiam Sementara) di Ditjen Imigrasi Sub Dit Visa
Surat
sponsor ditanda tangani Direksi
TA.01
asli
Foto
copy Pasport seluruh halaman
Foto
copy IUT / SPT BKPM
Foto
copy akte notaris
Foto
copy NPWP
Foto
copy KTP Direksi
Isi Form VIS-Q & Surat pernyataan / jaminan Sponsor
Oleh Ditjen Imigrasi akan
dikeluarkan Surat Telex kepada KBRI tu-
Juan Telex tsb kita kirim ke TKA
ybs & TKA akan membawanya
Ke KBRI setempat. KBRI akan beri
VBS utk 1 tahun yg dicap pada
Pasport TKA. Pd wakru TKA sampai
di Indonesia,di airport oleh
Petugas imigrasi akan dicap (dipasport)
ketentuan wajib lapor 3 hari
Utk buat KIM’S dikantor Imigrasi
Kerawang
3.
KITAS
(Kartu Ijin Tinggal Sementara) dikantor Imigrasi kerawang
Surat
Sponsor
F.C.
TA.01
F.C.
RPTKA
F.C.
Pasport seluruh halaman
Isi
Form Imigrasi (disebut form perdim)
Ijazah
dan Riwayat Hidup Tenaga Asing
TKA dibawa utuk pasfoto,sidik jari dokumen &
tandatangan doku-
men oleh
Imigrasi dikeluarkan KIM’S & Buku POA (disebut buku
Biru).
4.
STMD (Surat Tanda Melapor Diri) di Mabes Polri
Dit.Intelpam sub
Dit POA
Isi Form (TKA tanda tangan & sidik jari)
Surat
Sponsor Perusahaan
F.C
Pasport seluruh halaman
F.C
KIM’S & Buku Biru
F.C IKTA atau TA.01
Pasfoto
4x6=4 dan 3x4=3
(STMD berbentuk buku saku
berwarna kuning )
5.
IKTA (Ijin Kerja Teanga Asing) dibuat Di Depnaker
Tambun-Bekasi
Surat
Sponsor
F.C.
TA.01
F.C.
KIM’S & Buku Biru
F.C.
Akte Notaris
F.C.
RPTKA
F.C.
IUT
F.C. LKPM (laporan kegiatan penanaman modal)
F.C.
NPWP
Surat kuasa pengurusan dari TKA ke yang mengurus
Pasfoto 4x6=4 lembar
Demikian contoh
persyaratan untuk pengurusan mendatangkan tenaga asing (TKA) utk bekerja. Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar